Nama ; iin royati
NPM ; 15214118
Tugas ; softskill
Komunikasi Bisnis (menganalisis struktur sebuah organisasi perusahaan)
PT
Kereta Api Indonesia (Persero)
Struktur
Organisasi PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Keterangan ;
·
Vice
President : Sebagai pimipinan Subdivre 3.1 KPT yang
memiliki kuasa dan pemberi keputusan terhadap perusahaan atas laporan yang
telah diberikan
·
Manager
SDM : Sebagai pengatur dan pemimpin unit SDM yang berhubungan
dengan masalah kepegawaian
·
Manager
Keuangan : Sebagai pengatur dan pimpinan unit keuangan yang berhubungan
dengan masalah keuangan
·
Manager
Operasional : Sebagai pengatur dan pemimpin unit operasional kereta api
·
Ass.Man
Penggajian :Sebagai wakil manager SDM yang mengatur
dibagian penggajian
·
Ass.Man
SDM :Sebagai wakil Manager SDM yang mengatur dibagian SDM
·
Ass.Man
Dokumen dan Kerumah tanggaan: sebagai wakil manager SDM yang mengatur
dibagian dokumen dan kerumah tanggaan.
·
Ass.Man.Anggaran:
sebagai wakil manager keuangan yang mengatur dibagian anggaran.
·
Ass.
Man.Akuntansi : sebagai wakil manager keuangan yang mengatur dibagian
akuntansi.
·
Ass.Man.
Keuangan : sebagai wakil manager keuangan yang mengatur dibagian keuangan.
·
Junior
Manager Penagihan : sebagai wakil manager keuangan yang mengatur dibagian
penagihan asset – asset kereta api.
·
Perbendaharaan
: sebagai wakil manager keuangan yang mengatur dibagian kas sub divre 3.1 KPT.
·
Ass.Man.Perka
: sebagai wakil manager operasional yang mengatur dibagian perjalanan kereta
api.
·
Ass.Man.Operasi
Sarana : sebagai wakil manager operasional yang mengatur dibagian operasi
sarana.
·
Ass.Man.Pelayanan
: sebagai wakil manager operasional yang mengatur dibagian pelayanan jasa.
·
Pelaksana
: Melaksanakan apa yang ditugaskan para ass.man sesuai dengan unitnya
masing-masing.
Komunikasi Vertikal pada Struktur Organisasi PT Kereta
Api Indonesia (Persero)
Seperti
yang tertera pada gambar di atas komunikasi
kertikal pada Struktur organisasi PT Kereta Api Indonesia (Persero)
dimulai dari tingkat yang paling atas yaitu Vice President ke tingkat yang
paling bawah yaitu pelaksana, adapun penjelasanya yaitu ;
Vice
President Sebagai pimipinan Subdivre 3.1 KPT yang memiliki kuasa dan
pemberi keputusan terhadap perusahaan atas laporan yang telah diberikan oleh
Vice President-Manager SDM , Vice President-Manager Keuangan dan Vice
President-Manager Operasiona.
Vice
President-Manager SDM : mengkoordinir Manager SDM agar urusan
kepegawaian, penggajian pegawai serta dokumen kerumah tanggaan ,dilaksanakan
dengan baik dan benar.
Vice President-Manager Keuangan : mengkoordinir Manager Keuangan agar urusan Anggaran, Akuntansi, Penagihan Sewa Rumah dinas dan asset asset tersebut dilaksanakan dengan baik dan benar.
Vice President-Manager Operasional : mengkoordinasi Manager Operasional agar urusan Operasional perjalanan KA , Sarana perkereta-apian serta pelayanan jasa dapat dilaksanakan secara baik dan benar.
Manager
SDM
Yang membawai;
·
Manager SDM –Vice President: melaporkan kegiatan di unit Sdm kepada Vice President untuk dikoreksi dan dipertanggung jawabkan.
Manager SDM –Vice President: melaporkan kegiatan di unit Sdm kepada Vice President untuk dikoreksi dan dipertanggung jawabkan.
·
Manager SDM-Manager Keuangan: berkoordinir dalam hal laporan kebutuhan jumlah gaji pegawai dan tunjangan tunjangan yang diberikan.
Manager SDM-Manager Keuangan: berkoordinir dalam hal laporan kebutuhan jumlah gaji pegawai dan tunjangan tunjangan yang diberikan.
·
Manager SDM-Manager Operasional: berkoordinir dalam hal kepegawaian, baik dalam kuota pegawai maupun prestasi pegawai
Manager SDM-Manager Operasional: berkoordinir dalam hal kepegawaian, baik dalam kuota pegawai maupun prestasi pegawai
·
Manager SDM-Assman Penggajian: Mengawasi dan Mengkoordinir Assman penggajian agar urusan penggajian pegawai terlaksana dengan baik dan benar.
Manager SDM-Assman Penggajian: Mengawasi dan Mengkoordinir Assman penggajian agar urusan penggajian pegawai terlaksana dengan baik dan benar.
·
Manager SDM-Assman SDM: Mengawasi dan mengkoordinir kepada asssman SDM agar urusan kepegawaian (cuti,mutasi,pensiun dll) bisa terlaksana dengan baik dan benar.
Manager SDM-Assman SDM: Mengawasi dan mengkoordinir kepada asssman SDM agar urusan kepegawaian (cuti,mutasi,pensiun dll) bisa terlaksana dengan baik dan benar.
·
Manager SDM-Assman Dokumen Kerumah Tanggaan: Mengawasi dan mengkoordinir kepada Assman Dokumen dan kerumahtanggaan agar urusan dokumen dan kerumahtanggaan berjalan dengan baik dan benar (Surat Masuk,Surat Keluar, dll)
Manager SDM-Assman Dokumen Kerumah Tanggaan: Mengawasi dan mengkoordinir kepada Assman Dokumen dan kerumahtanggaan agar urusan dokumen dan kerumahtanggaan berjalan dengan baik dan benar (Surat Masuk,Surat Keluar, dll)
Manager
Keuangan
Yang membawai;
·
Manager Keuangan-Vice President: melaporkan kegiatan di unit Keuangan kepada Vice President untuk dikoreksi dan dipertanggung jawabkan
Manager Keuangan-Vice President: melaporkan kegiatan di unit Keuangan kepada Vice President untuk dikoreksi dan dipertanggung jawabkan
·
Manager Keuangan-Manager Operasional: berkoordinir dalam hal kebutuhan dana opereasional kereta-api(Mulai dari BBM Hingga Pemberian uang jalan)
Manager Keuangan-Assman Anggaran: Mengawasi dan mengkoordinir kepada Assman Anggaran, agar urusan anggaran terlaksana dengan baik dan benar.
Manager Keuangan-Manager Operasional: berkoordinir dalam hal kebutuhan dana opereasional kereta-api(Mulai dari BBM Hingga Pemberian uang jalan)
Manager Keuangan-Assman Anggaran: Mengawasi dan mengkoordinir kepada Assman Anggaran, agar urusan anggaran terlaksana dengan baik dan benar.
·
Manager Keuangan-Assman Akuntansi: Mengawasi dan mengkoordinir kepada assman Akuntansi, agar urusan akuntansi dapat berjalan dengan lancar dan benar.
Manager Keuangan-Assman Akuntansi: Mengawasi dan mengkoordinir kepada assman Akuntansi, agar urusan akuntansi dapat berjalan dengan lancar dan benar.
·
Manager Keuangan-Assman Keuangan: mengawasi dan mengkoordinir kepada Assman Keuangan, agar urusan keuangan dapat berjalan dengan lancar dan benar.
Manager Keuangan-Assman Keuangan: mengawasi dan mengkoordinir kepada Assman Keuangan, agar urusan keuangan dapat berjalan dengan lancar dan benar.
·
Manager Keuangan-Junior Manager Penagihan: mengawasi dan mengkoordinir kepada JM Penagihan, agar urusan penagihan sewa rumah dinas dan asset lainnya berjalan dengan lancar dan benar.
Manager Keuangan-Junior Manager Penagihan: mengawasi dan mengkoordinir kepada JM Penagihan, agar urusan penagihan sewa rumah dinas dan asset lainnya berjalan dengan lancar dan benar.
·
Manager Keuangan-Perbendaharaan (PBD):Mengawasi dan mengkoordinir kepada pegawai PBD agar urusan kas daerah dapat dipertanggung jawabkan secara benar
Manager Keuangan-Perbendaharaan (PBD):Mengawasi dan mengkoordinir kepada pegawai PBD agar urusan kas daerah dapat dipertanggung jawabkan secara benar
Manager
Operasional
Yang membawai ;
·
Manager Operasional-Vice President: Melaporkan Kegiatan di unit operasional kepada Vice President untuk dikoreksi dan dipertanggung jawabkan.
Manager Operasional-Vice President: Melaporkan Kegiatan di unit operasional kepada Vice President untuk dikoreksi dan dipertanggung jawabkan.
·
Manager Operasional-Assman PERKA: Mengawasi dan mengkoordinir Assman PERKA agar urusan perka dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai GPK (Garis Perjalanan Kerta Api).
Manager Operasional-Assman PERKA: Mengawasi dan mengkoordinir Assman PERKA agar urusan perka dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai GPK (Garis Perjalanan Kerta Api).
·
Manager Operasional-Assman Operasional Sarana: Mengawasi dan mengkoordinir Assman OpSar agar urusan pengoperasian sarana kereta api bisa terlaksana dengan baik dan benar.
Manager Operasional-Assman Operasional Sarana: Mengawasi dan mengkoordinir Assman OpSar agar urusan pengoperasian sarana kereta api bisa terlaksana dengan baik dan benar.
·
Manager Operasional-Assman Pelayanan : Mengawasi dan mengkoordinir Assman Pelayanan , agara urusan pelayanan jasa kereta-api khususnya bagi pengguna jasa kereta api dapat dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan SOP Pelayanan (Standar Operasional Procedure).
Manager Operasional-Assman Pelayanan : Mengawasi dan mengkoordinir Assman Pelayanan , agara urusan pelayanan jasa kereta-api khususnya bagi pengguna jasa kereta api dapat dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan SOP Pelayanan (Standar Operasional Procedure).
Semua Assman-Pelaksana: Berwewenang untuk
member komando kepada pelaksana, baik pelaksana operasional, maupun perkantoran
agar dapat menyelasaikan tugas nya masing masing dengan baik dan benar.
Komunikasi Horizontal pada Struktur Organisasi PT Kereta
Api Indonesia (Persero)
Untuk
komunikasi horizontal pada struktur
organisasi PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Adalah terjadi pada bagian
Vice President-Manager SDM , Vice President-Manager Keuangan dan Vice
President-Manager Operasiona,karena masing-masing jabatan mempunyai kedudukan
yang sama,dan karena masing-masing jabatan sebagai pengatur dan penanggung
jawab setiap bagianya,jadi mereka saling mengkoordinasikan satu sama lainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar