Nama
: iin royati
NPM
: 15214118
Kelas
: 1EA17
Pelanggaran Ketidak adilan kasus “Bom
Bali”
HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak yang
melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur
hidup dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. HAM Sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa, bersifat kodrati, universal dan
abadi, berkaitan dengan harkat dan martabat manusia. Sebagai warga negara
yang baik kita harus menjunjung tinggi nilai HAM tanpa membeda-bedakan status,
golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Melanggar HAM merupakan suatu hal yang
bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak Asasi Manusia memiliki
wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar Hak Asasi Manusia yaitu
Komnas HAM. Kasus pelanggaran HAM di Indonesia memang masih banyak yang belum
terselesaikan atau tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia HAM di
Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu contoh pelanggaran
HAM di Indonesia adalah berupa kasus bom Bali.
Tragedi bom Bali I yang merenggut 202
nyawa dan 209 lainnya cedera, tidak hanya dari Indonesia, tapi juga dari negara
lain. Korban terbanyak adalah warga Australia yang sedang berlibur di Bali. Hal
ini juga sempat membuat hubungan Indonesia dengan Australia retak karena
pemerintah kita tak kunjung berhasil mengeksekusi mati pelaku peledakan bom di
Bali tersebut.
Sebenarnya, orang-orang yang terlibat
dan sudah dihukum dalam kasus bom Bali I adalah korban yang sia-sia. Mereka
adalah orang-orang yang sebenarnya tidak bersalah namun dipaksa untuk mengakui
perbuatan yang sebenaranya tidak mereka lakukan. Pelaku dari
bom Bali I sebenarnya tidak akan pernah dapat diungkapkan, karena menurut saya
pelaku yang sebenarnya adalah bukan orang Indonesia.
Beberapa waktu sebelum meledaknya bom
Bali I, Menteri Pertahanan Amerika Serikat pernah mengeluarkan pernyataan bahwa
Indonesia adalah tempat yang paling potensial sebagai tempat bersembunyinya
teroris. Pernyataan ini langsung dibantah secara keras oleh Presiden RI yang waktu
itu dijabat oleh Ibu Megawati Soekarno Putri. Beliau menyatakan, bahwa
Indonesia tidak pernah bersahabat dengan teroris. Teroris tidak akan pernah
dapat bermukim dengan tenang di Indonesia. Untuk membuktikan bahwa pernyataan
Menteri Pertahanan Amerika Serikat itu benar, maka Amerika mengirimkan
orang-orangnya ke Indonesia untuk meneror bangsa Indonesia dengan bom yang maha
dahsyat yaitu di daerah Bali. Siapakah sebenarnya pemilik bom
jenis ini? Apakah mungkin seorang Imam Samudra atau para tersangka lain
memiliki bom jenis ini?
Jika Imam Samudra adalah benar pelaku
bom Bali I maka tidak akan pernah ada manusia sebodoh Imam Samudra yang
sepertinya dengan sengaja meninggalkan KTP nya di TKP. Bayangkan jika anda
seorang pencuri, mungkinkah anda tinggalkan jejak anda di rumah orang yang anda
curi. Apalagi ini jelas jejak yang sangat akurat, KTP. Saya rasa tidak ada
orang yang akan melakukan hal sebodoh itu. Jika Imam Samudra adalah seorang
teroris maka sudah barang tentu Imam Samudra tak akan melakukan hal seceroboh
itu dengan meninggalkan KTP nya di TKP. Mungkinkah KTP terjatuh dari dalam
dompet sementara dompetnya tidak? Mungkinkah Imam Samudra masuk ke Sari Club
dan memasang bom di dalamnya?
Saya yakin dan percaya Imam Samudra
adalah orang Islam yang taat beragama. Tidak mungkin membawa bom ke dalam Sari
Club. Setelah saya berpikir, saya lebih sependapat dengan Ustadz Abu Bakar
Ba’asyir yang menyatakan bahwa pelaku pemboman itu adalah CIA (Central Intelligence Agency). Tidak mungkin orang Indonesia memiliki bom
jenis TNT kala itu. Orang Indonesia kala itu hanya mampu membuat bom rakitan
yang ledakannya cuma bisa ngagetin kuda. Tidak mungkin dapat mengejutkan dunia.
Jadi jelaslah sudah bahwa para pelaku yang sudah dihukum bukan pelaku yang
sebenarnya.
Lalu mengapa kepolisian RI menangkap
dan menjebloskan Imam Samudra ke dalam penjara? Apakah hal ini dilakukan
semata-mata untuk sekedar menyelamatkan muka Indonesia dari pandangan miring
Internasional. Jika Indonesia tidak dapat mengungkap kasus ini secara cepat,
bayangkan, betapa malunya pemerintah kita jika tidak dapat mengungkapkan kasus
ini. Mungkin karena itu semua maka dicarilah seorang kambing hitam yang paling
pantas untuk dituduh sebagai pelaku. Tapi sialnya, pemerintah Indonesia
terpengaruh oleh pengaruh Amerika yang sangat kuat bahwa teroris pastilah orang
Islam. Maka ditangkaplah Imam Samudra yang kebetulan KTP nya ditemukan di TKP. Hal ini sangat tidak sesuai dengan HAM yang ada di Indonesia
Untuk mengatasi kasus yang terjadi
tersebut, menurut saya seharusnya perlu
penyelesaian terhadap berbagai konflik di tanah air yang telah melahirkan
berbagai tindakan kekerasan yang melanggar Hak Asasi Manusia, baik oleh sesama
kelompok masyarakat yaitu dengan cara menyelesaikan akar permasalahan secara
terencana, adil, dan menyeluruh. Hukum di Indonesia harus ditegakkan, sistem
peradilan harus berjalan dengan baik dan adil, para pejabat penegak hukum harus
memenuhi kewajiban tugas yang dibebankan kepadanya dengan memberikan pelayanan
yang baik dan adil kepada masyarakat pencari keadilan, memberikan perlindungan
kepada semua orang dalam rangka menegakkan hukum. Selain itu, perlu adanya
kontrol dari masyarakat dan pengawasan dari lembaga politik terhadap
upaya-upaya penegakan Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar