Tugas IBD
Pelanggaran Ketidak adilan
Nama
: iin royati
NPM
:15214118
Kelas
: 1EA17
Pelanggaran HAM berupa kasus Bom Bali
HAM
(Hak Asasi Manusia) adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal
dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat oleh
siapapun. HAM Sebagai
anugerah Tuhan Yang Maha Esa, bersifat kodrati, universal dan abadi, berkaitan
dengan harkat dan martabat manusia. Sebagai
warga negara yang baik kita harus menjunjung tinggi nilai HAM tanpa
membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Melanggar
HAM merupakan suatu hal yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di
Indonesia. Hak Asasi Manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus
permasalahan seputar Hak Asasi Manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran HAM
di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan atau tuntas sehingga
diharapkan perkembangan dunia HAM di Indonesia dapat terwujud ke arah yang
lebih baik. Salah satu contoh pelanggaran HAM di Indonesia adalah berupa kasus
bom Bali.
Tragedi
bom Bali I yang merenggut 202 nyawa dan 209 lainnya cedera, tidak hanya dari
Indonesia, tapi juga dari negara lain. Korban terbanyak adalah warga Australia
yang sedang berlibur di Bali. Hal ini juga sempat membuat hubungan Indonesia
dengan Australia retak karena pemerintah kita tak kunjung berhasil mengeksekusi
mati pelaku peledakan bom di Bali tersebut.
Sebenarnya,
orang-orang yang terlibat dan sudah dihukum dalam kasus bom Bali I adalah
korban yang sia-sia. Mereka adalah orang-orang yang sebenarnya tidak bersalah namun
dipaksa untuk mengakui perbuatan yang sebenaranya tidak mereka lakukan. Pelaku dari bom Bali I sebenarnya
tidak akan pernah dapat diungkapkan, karena menurut saya pelaku yang sebenarnya
adalah bukan orang Indonesia.
Beberapa
waktu sebelum meledaknya bom Bali I, Menteri Pertahanan Amerika Serikat pernah
mengeluarkan pernyataan bahwa Indonesia adalah tempat yang paling potensial
sebagai tempat bersembunyinya teroris. Pernyataan ini langsung dibantah secara
keras oleh Presiden RI yang waktu itu dijabat oleh Ibu Megawati Soekarno Putri.
Beliau menyatakan, bahwa Indonesia tidak pernah bersahabat dengan teroris.
Teroris tidak akan pernah dapat bermukim dengan tenang di Indonesia. Untuk
membuktikan bahwa pernyataan Menteri Pertahanan Amerika Serikat itu benar, maka
Amerika mengirimkan orang-orangnya ke Indonesia untuk meneror bangsa Indonesia
dengan bom yang maha dahsyat yaitu di daerah Bali. Siapakah sebenarnya pemilik bom
jenis ini? Apakah mungkin seorang Imam Samudra atau para tersangka lain
memiliki bom jenis ini?
Jika
Imam Samudra adalah benar pelaku bom Bali I maka tidak akan pernah ada manusia
sebodoh Imam Samudra yang sepertinya dengan sengaja meninggalkan KTP nya di
TKP. Bayangkan jika anda seorang pencuri, mungkinkah anda tinggalkan jejak anda
di rumah orang yang anda curi. Apalagi ini jelas jejak yang sangat akurat, KTP.
Saya rasa tidak ada orang yang akan melakukan hal sebodoh itu. Jika Imam
Samudra adalah seorang teroris maka sudah barang tentu Imam Samudra tak akan
melakukan hal seceroboh itu dengan meninggalkan KTP nya di TKP. Mungkinkah KTP
terjatuh dari dalam dompet sementara dompetnya tidak? Mungkinkah Imam Samudra
masuk ke Sari Club dan memasang bom di dalamnya?
Saya
yakin dan percaya Imam Samudra adalah orang Islam yang taat beragama. Tidak mungkin
membawa bom ke dalam Sari Club. Setelah saya berpikir, saya lebih sependapat
dengan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang menyatakan bahwa pelaku pemboman itu
adalah CIA (Central
Intelligence Agency). Tidak mungkin orang Indonesia memiliki bom jenis TNT kala
itu. Orang Indonesia kala itu hanya mampu membuat bom rakitan yang ledakannya
cuma bisa ngagetin kuda. Tidak mungkin dapat mengejutkan dunia. Jadi jelaslah
sudah bahwa para pelaku yang sudah dihukum bukan pelaku yang sebenarnya.
Lalu
mengapa kepolisian RI menangkap dan menjebloskan Imam Samudra ke dalam penjara?
Apakah hal ini dilakukan semata-mata untuk sekedar menyelamatkan muka Indonesia
dari pandangan miring Internasional. Jika Indonesia tidak dapat mengungkap
kasus ini secara cepat, bayangkan, betapa malunya pemerintah kita jika tidak
dapat mengungkapkan kasus ini. Mungkin karena itu semua maka dicarilah seorang
kambing hitam yang paling pantas untuk dituduh sebagai pelaku. Tapi sialnya,
pemerintah Indonesia terpengaruh oleh pengaruh Amerika yang sangat kuat bahwa
teroris pastilah orang Islam. Maka ditangkaplah Imam Samudra yang kebetulan KTP
nya ditemukan di TKP. Hal ini
sangat tidak sesuai dengan HAM yang ada di Indonesia
Untuk
mengatasi kasus yang terjadi tersebut, menurut saya seharusnya perlu penyelesaian terhadap berbagai
konflik di tanah air yang telah melahirkan berbagai tindakan kekerasan yang
melanggar Hak Asasi Manusia, baik oleh sesama kelompok masyarakat yaitu dengan
cara menyelesaikan akar permasalahan secara terencana, adil, dan menyeluruh.
Hukum di Indonesia harus ditegakkan, sistem peradilan harus berjalan dengan
baik dan adil, para pejabat penegak hukum harus memenuhi kewajiban tugas yang
dibebankan kepadanya dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada
masyarakat pencari keadilan, memberikan perlindungan kepada semua orang dalam
rangka menegakkan hukum. Selain itu, perlu adanya kontrol dari masyarakat dan
pengawasan dari lembaga politik terhadap upaya-upaya penegakan Hak Asasi
Manusia yang dilakukan oleh pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar